sofskill PKN tugas 2

Jumat, 25 Februari 2011

Nama : Rian Purnama Rasyid
Kelas: 2ID04
NPM : 34409939
Tugas 2

1. Pemahaman Demokrasi
A. Jelaskan pengertian demokrasi
• Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan
B. Menurut anda apa yang dimaksud dengan demokrasi
• Menurut saya Demokrasi adalah merupakan bentuk pemerintahan politik yang sistem kekuasaan pemerintahannya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat baik secara langsung atau melalui perwakilan

2. Prinsip Dasar pemerintahan Republik Indonesia
A. Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia adalah negara kesatuan (United States Republic of Indonesia); penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima. Sebutkan lima lembaga kekuasaan tersebut
Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia adalah Negara Kesatuan (United States Republic of Indonesia). Penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima yaitu :
• Kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada MPR (Lembaga Konstitutif)
• DPR sebagai pembuat undang–undang (Lembaga Legislatif)
• Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan (Lembaga Eksekutif)
• Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan dan penguji undang–undang (Lembaga Yudikatif)
• Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga yang mengaudit keuangan negara (Lembaga Auditatif)

0 komentar:

Posting Komentar

Powered by Blogger | Support by Fazri